PNS Polda Sumsel dan Jajaran Ikuti Sosialisasi PANRB

Selasa, 28 Juni 2022 - 14:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pegawai Negeri Sipil Polda Sumsel dan Jajaran mengikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara.Sosialisasi tersebut dilakukan secara virtual dan live pada Streaming youtube Bagrimdik SSDM Polri pada Selasa, 28 Juni 2022.

Saat dimintai keterangannya Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi,SIK,MH MSi melalui Kabag Dalpers ÀKBP Zainal Arrahman,SIK diruang kerjanya lantai 1 gedung Presisi Polda Sumsel selasa 28/06. menyebutkan kegiatan sosialisasi tersebut guna memberikan tentang gambaran tentang pengelolaan kinerja pegawai negeri sipil negara,baik tentang beban kerja,kualifikasi ,penilaian kinerja guna memahami penilaian kinerja PNS sesuai peraturan menteri pendayagunaan aparatur negara no 6 tahun 2022 tentang pengelolaan kinerja ASN,” ujarnya.

BACA JUGA  198 Karyawan PT Wahana Lestari Makmur Indralaya di PHK Masal, Ketua SPSI Sumsel dengan Tegas Menolak

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriadi,MM menegaskan kegiatan yang berlangsung secara virtual tersebut guna mewujudkan PNS yang kreatif dan inovatif sedangkan Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 menitikberatkan adanya ekspektasi pimpinan. “Pimpinan wajib melakukan pemantauan kinerja dalam bentuk pengamatan dan pemberian umpan balik berkelanjutan,” ujar Supriadi MM.

Sementara itu narasumber dari BKN Pusat Supardal menyebutkan dalam sosialisai tersebut bertujuan agar apabila ada sumber daya yang tidak mencapai kesepakatan atau mencapai kesepakatan namun tidak terealisasi, maka pimpinan dapat melakukan penyesuaian ekspektasi.

“Berkenaan dengan hal tersebut, pegawai diharapkan memiliki kinerja yang unggul sehingga terjadi peningkatan kualitas dan kapasitas yang akan mewujudkan birokrasi yang efektif dan menjalankan sistem pemerintahan yang gesit dan lincah di dalam mengikuti perubahan yang terjadi,” ujar Supardal.

BACA JUGA  Prajurit Kodim 0408/BS Budidayakan Kacang Sancha Inchi

Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 hadir untuk mengubah budaya yang selama ini top-down menjadi organisasi agile yang bersifat lintas fungsi. Pegawai diharapkan tidak hanya menerima perintah, tetapi turut berpartisipasi sejak perencanaan program hingga evaluasi akhir.

“Guna mewujudkan hal tersebut diperlukan dialog kinerja untuk mengetahui tujuan dan hal yang harus diselesaikan, mengetahui harapan dari pegawai, dan dukungan yang diberikan oleh pimpinan agar pegawai dapat memenuhi ekspektasi pimpinan,” jelasnya.

Dia menyampaikan bahwa konsep urusan kinerja Permen PANRB Nomor 6 Tahun 2022 merupakan perpaduan dari dua Peraturan Pemerintah yang telah ada sebelumnya, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 Tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah 49 Tahun 2018 Tentang Manajemen Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.

BACA JUGA  Wagub Mawardi Ingatkan Pengurus Forsesdasi  Lakukan Inovasi Lewat Program One Day One Innovation 

Pada kesempatan pembukaan kegiatan tersebut Karo Dalpers SSDM Polri yang diwakili Kabag rimdik PNS Ro Dalpers SSDM Polri Kombes Pol Anisullah menyampaikan bahwa PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022 mengatur perilaku pegawai berdasarkan nilai dasar Berakhlak. Berakhlak yang dimaksud adalah Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif.

“Pada saat menyusun sasaran kinerja pegawai maka Berakhlak ikut direncanakan juga, seperti apa bentuknya yang dimaksud dan yang menjadi ekspektasi pimpinan,” pungkasnya.
(***)

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru