PNS Polri Polda Sumsel Gelar Bakti Sosial di HUT Korpri ke-51

Rabu, 9 November 2022 - 01:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-51, PNS Polri Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berbagi kebahagiaan dengan menggelar bakti sosial dan anjangsana bersama Purna Tugas PNS polri jajaran Polda Sumsel ,palembang Selasa 8 Nopember 2022

Kegiatan yang sudah digelar beberapa hari tersebut diikuti serentak oleh PNS Polri seluruh Polres jajaran Polda Sumsel yang telah dibagi koordinator masing masing Polres jajaran ucap Ketua seksi anjangsana Penata 1 Leni Dwi jaya Fitri,S.Si saat anjangsana ke kediaman PNS purna tugas yang di Palembang.

“Kami mengunjungi pensiunan PNS Polri, anggota PNS Polri yang sakit dan masyarakat pasca COVID-19 dengan memberikan tali asih,” ucap leni

BACA JUGA  Anggota DPRD Provinsi Dapil Sumsel I Lakukan Reses Tahap III

Saat dimintai keterangannya oleh wartawan Selasa 8 Nopember 2022, Ketua Korpri Polda Sumsel Pembina TK.I Drg Yasmika Siregar MM saat menyebutkan bahwa kegiatan bakti sosial dan anjangsana tersebut tidak lain untuk mempererat tali silaturahmi diantara Personel PNS guna mewujudkan Abdi negara yang peduli sesama menjelang Hut Korpri ke 51 ucap Isteri Kombes Pol Slamet Widodo

Dikatakan Ahli madya Rumkit Bhàyangkara TK II Palembang Biddokkes Polda Sumsel itu kehadirannya beserta para PNS untuk mempererat tali silaturahmi yang sudah terbangun selama ini.

Selain itu kunjungan tersebut juga bertujuan untuk memastikan perkembangan kondisi anggota yang sakit dan memberikan motivasi serta semangat untuk sembuh.

“Intinya kegiatan ini untuk berbagi kebahagiaan dan motivasi kepada pensiunan PNS Polri, anggota PNS Polri agar mempunyai semangat untuk sembuh dan menunjukan kepada anggota bahwa mereka tidak sendiri, masih ada keluarga besar Korpri Polda Sumsel bersama mereka di segala kondisi baik sehat maupun sakit,” jelas Yasmika

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Sambut Hangat Kedatangan General Manager PLN UID S2JB dan Stafnya

Dia menambahkan selain kegiatan tersebut kita juga telah melaksanakan Binluh kesehatan, anjangsana, Bakkes dan untuk mengenang Jasa para pahlawan kita akan upacara Ziarah rombongan ke TMP Ksatria.Ksetra Siguntang Palembang yang direncanakan rabu 16 Nopember 2022 dipimpin langsung Bapak Karo SDM Polda Sumsel Kombes Pol Ucu Kuspriyadi SIK MH MSI, selain itu kita akan melaksanakan giat Binrohtal dan syukuran pada hari H nya,” ucapnya.

Yasmika mengajak mari kita meriahkan dan kita sukses kan namun tetap sederhana Hut Korpri ke 51 semoga kita senantiasa diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah Tuhan yang maha kuasa,” tutupnya.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru