Pre-Event Forum Kapasitas Nasional 2022 SKK Migas – KKKS Sumbagsel, PT.Mulia Jaya Mandiri Sponsori dan Support Penuh

Kamis, 7 Juli 2022 - 03:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PT Mulia Jaya Mandiri Selaku salah Satu Sponsor kegiatan Pre-Event Forum Kapasitas Nasional 2022 SKK Migas dengan seluruh Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) Wilayah Sumbagsel mendukung penuh kegiatan yang di gelar Hotel Novotel Palembang, Rabu (6/7/2022).

Direktur dari PT.Mulia Jaya Mandiri, Hendi Rofiansyah menjelaskan, PT.Mulia Jaya Mandiri merupakan perusahaan Lokal asli Indonesia yang terus berkarya untuk meningkatkan kapasitas nasional guna sejalan dengan program pemerintah untuk mensukseskan pencapaian Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Melalui assosiasi GUSPEN Migas, yang di pandu oleh Kamaludin Hasyim, pihaknya menginginkan dan harus mampu bersaing secara teknologi dan sumber daya manusia.
“Pabrikan produk – produk buatan anak bangsa sangat di dukung oleh pemerintah dibawah kementrian perindustrian dan presiden Republik Indonesia,” jelas Hendi.

Lanjut Hendi, PT Mulia jaya mandiri yang sudah menjadi rekanan perusahaan multinasional seperti Pertamina Hulu Indonesia, Saka Energy PGN, Repsol, Petronas dan lain – lain berupaya mensupport kegiatan seperti ini terus terselenggara.

BACA JUGA  Babinsa Kelurahan Karyamulya Melaksanakan Kegiatan Patroli dan Komsos Wilayah Binaan

“Perusahaan yang berdiri sejak tahun 2003 ini akan melakukan ekspansi bisnis ke wilayah Pacitan, Lamongan yang tidak jauh dari Lamongan Integrated Shorebase atau LIS untuk mensupport perusahaan – perusahaan KKKS maupun perusahaan servis penunjang di Hulu dan Hilir Migas,” kata Hendi.

Hendi juga mengungkapkan, hadir di acara tersebut untuk mensupport kegiatan dengan memperkenalkan berbagai produk peralatan untuk mensupport pengeboran dan produksi Minyak dan Gas Bumi, yang dilengkapi dengan lisensi dan sertifikasi yang diakui secara Internasional, antara lain API Spec 5CT, API Spec 6A, API Spec 7-1, API Q1, ISO 9001:2008, Tenaris Hydrill Premium Connection, dan Vallourec Oil and Gas France Premium Connection.

Menurut Hendi, potensi usaha di bidang perminyakan dan Gas di Sumsel ini sangat menjanjikan.

BACA JUGA  Pelantikan Ketua PMI Kecamatan Alang- Alang Lebar Berjalan Sukses

“Diharapkan generasi muda dan investor mampu melihat peluang emas ini dan memberdayakan kemampuan lokal Palembang dan sekitarnya dan sebagai salah satu fabrikator nasional tersertifikasi dari Pertamina yang di percaya untuk mensupply unit Pertashop yang merupakan salah satu peluang emas yang bisa di lirik para investor. PT Mulia Jaya Mandiri juga menawarkan bantuan untuk kepengurusannya,” paparnya.

Forum Kapasitas Nasional adalah roadshow ke 5 perwakilan wilayah kerja Hulu Migas dan dilanjutkan puncaknya di Jakarta pada tanggal 27 – 28 July 2022 di JCC, Jakarta dengan peserta dan ekshibisi yang lebih besar lagi.

Hendi yang juga putra asli kota Palembang ini berpesan untuk generasi muda jangan ragu untuk memperdalam pengetahuan bisnis di bidang manufaktur produk dalam negeri sehingga kita dapat lebih banyak menyerap tenaga kerja. Sehingga kapasitas nasional ini lebih menekankan Demika Local Content atau kandungan lokal, baik dari segi bahan bakunya ,proses kerjanya, permodalan dan lain-lain.

BACA JUGA  Kapolda pimpin Upacara Laporan kenaikan Pangkat Personel Polri Periode 1 Juli 2025 & PNS Polri Tahun 2025

“Dengan demikian terciptanya penyerapan sumberdaya manusia yang lebih banyak. Besar harapan saya agar geliat usaha manufaktur ini semakin bergelora,” ujarnya.

Hendi juga mengatakan, beberapa manufaktur yang telah ada seperti, batik, kopi dan lain-lain. Jika masyarakat Indonesia sudah melek akan hal tersebut, tentunya akan membawa perubahan perekonomian Indonesia yang lebih maju dan dapat bersaing dengan negara negara manufaktur lain. Indonesia yang merupakan negara agraris juga bisa dilirik untuk menciptakan peluang tersendiri tentunya dengan tidak melupakan komponen dalam negerinya.

“Kita bisa menggali potensi pengusaha lokal yang objectivenya go internasional namun belum bisa menguasai di rumah sendiri dan terkadang kita belum dapat menguasai teknologinya. Banyak yang lebih pede menggunakan SDM luar negeri, namun baiknya kita memberi kesempatan dan merangkul putra bangsa,” tutupnya.
(AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru