Ribuan Masker Dibagikan Satrel Ganjarist Kepada Masyarakat Akibat Kabut Asap

Jumat, 22 September 2023 - 23:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Satrel Ganjarist Kota Palembang menggelar bakti sosial dengan membagikan 2.500 pieces masker kepada masyarakat bertempat di Simpang lampu merah RS Charitas, Kamis (21/9/2023). Pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian Ganjarist Kota Palembang kepada masyarakat akibat kabut asap yang melanda kota Palembang.

Ketua ganjaris kota Palembang Syahril Hadi Saputra, S.Kom mengatakan, pihaknya dari Satuan relawan (Satrel) Ganjarist Kota Palembang ini ketiga kalinya kami membagikan masker untuk menanggulangi asap di kota Palembang.

“Sudah ada tiga titik yang kami bagikan. Hari ini kami membagikan masker di Simpang empat RS Charitas. Jadi jumlah masker yang kami bagikan hari ini ada 2000 piece. Masker ini terkumpul dari 7 kecamatan dari Satker yang sudah diberikan SK,” katanya.

BACA JUGA  Berobat dengan JKN No Ribet No Fotokopi Berkas, Cukup dengan Antrian Online

Lebih lanjut Syahril menuturkan, dari tiga kegiatan pembagian masker, ada sekitar 3.500 yang sudah dibagikan. “Kedepan masih ada akan kita lakukan kegiatan pembagian masker ini terus berlanjut sampai asap di Palembang tidak ada lagi,” tuturnya.

Selain pembagian masker, sambung Syahril, pihaknya membagikan stiker ada sekitar 3000 lebih dibagikan ke masyarakat Palembang untuk mengenalkan Bapak Ganjar Pranowo kepada masyarakat Kota Palembang.

“Sejak Ganjarist Sumsel dan Kota Palembang terbentuk, Alhamdulillah elektabilitas Pak Ganjar Pranowo semakin meningkat,” ucapnya.

“Harapan kita dengan sudah adanya Ganjarist di Palembang, maka semua warga Palembang akan mendukung Bapak Ganjar Pranowo menjadi presiden ke-8 pada pilpres 2024. Kami optimis Ganjar Presiden 2024,” tandasnya.

BACA JUGA  Upacara HUT PT Pegadaian Ke-122 Tahun Di Kantor Wilayah III Palembang

Sementara itu, Kordinator Provinsi (KoorProv) Satuan Relawan Ganjarist Sumatera Selatan (Sumsel), Desmon Simanjuntak saat dihubungi via What Apps menambahkan, pembagian masker ini sebagai bentuk kepedulian Ganjarist kepada masyarakat. “Seperti kita ketahui kabut asap di Palembang sudah terjadi beberapa Minggu terakhir. Ini bentuk kepedulian kita untuk menjadi kesehatan masyarakat agar terhindar dari penyakit ISPA,” pungkasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru