Rapat Kerja Komite 1 DPD RI dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Palembang

Senin, 21 November 2022 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –Rapat Kerja Komite 1 DPD RI dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Palembang beserta jajaran dalam rangka membahas inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 tahun 2011 tetang keimigrasian dilaksanakan di aula Imigrasi Kelas 1 Palembang, Senin (21/11/2022).

Ketua Komite I DPD RI Andiara Aprilia mengatakan, kunjungan kerja kesini dalam rangka pengawasan komite 1 DPD RI terkait lagi giatnya di Sumsel di Muara Enim untuk tenaga kerja asing yang cukup luar biasa.

“Jadi untuk itu komite 1 DPD RI perlu datang ke sini untuk meminta penjelasan dan juga penanganan dari imigrasi terkait. Jumlahnya Warga Negara Asing sekitar lebih ada 800 orang. Mereka rata rata di muara Enim bekerja di PLTU rata-rata ada dari Tiongkok dan lain-lain,” ujarnya.

“Itu yang harus pengawasan dari kita agar tidak menjadi masalah seperti visa. Karena imigrasi pintu masuknya keluar orang luar datang ke Indonesia itu ada imigrasi. Jadi itu tugas kami komite 1 DPD RI. Jika ditemukan ada pelanggaran yang dilakukan WNA itu tentu ada sanksinya, karena ada aturannya,” tambahnya.

BACA JUGA  Asosiasi Inaplas Berikan Usulan Penarikan Pajak Karbon daripada Cukai Plastik

Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya memilih imigrasi Palembang karena lagi giatnya di Muara Enim ini banyak Tenaga Kerja Asing. itu yang membuat komite 1 DPD RI datang ke Sumsel.

“Kita bergantiannya melakukan rakernya. Karena kami DPD komite 1 DPD RI dari berbagai provinsi kita pantau. Hasilnya kami pantau terus ke depannya, kita berharap lebih baik lagi. Apalagi kita lihat Sumsel sudah luar biasa fasilitas dan lain-lain,” ucapnya.

Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Sumatera Selatan Jialyka Maharani menambahkan, sarana dan prasarana jauh sekali sudah meningkat sudah banyak inovasi dan kreativitas yang dibuat oleh imigrasi kota Palembang ini. Seperti yang namanya celimpungan, ada istila yang dibuat rekan imigrasi dari ke dusun imigrasi jemput bola ke desa-desa untuk melakukan tugas-tugas imigrasi di sana. Jadi memuaskanlah monitoring kita hari ini

BACA JUGA  Herman Deru Kenalkan GSMP di Depan  Deputi Bank Indonesia

“Adapun saran dan kritik dari teman-teman imigrasi dan pemerintah provinsi Sumsel seperti retribusi TKA itu kan kami akomodasi di pusat,” tambahnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, kedepan akan ada tindak lanjut dari raker ini. Bahkan pihaknya akan melakukan raker dengan Kementerian Hukum dan HAM.

“Kemarin kami seharusnya raker karena ada G20, maka akan dibawa pada sidang yang akan datang,” tandasnya.

Kasih intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kelas 1 Palembang Raja Ulul Azmi menuturkan, rapat kerja DPD RI ini dalam rangka pengawasan undang-undang sudah terlaksana atau tidak.

“Terkait pengawasannya pelayanan kita pendekatan hukum sudah terlaksana atau belum terkait dengan isu-isu tentang maraknya orang asing masuk diverifikasi semua itu, Untuk diwilayah kita itu hanya sekitar 500 orang asing. Itu terdiri dari beberapa macam ada yang sebagai mahasiswa, ada yang kawin campur ada yang terjadi tenaga kerja asing ,” tambah Raja.

BACA JUGA  Survey Jalur Mudik, Kapolda Sumsel : Beberapa Ruas Tol Bergelombang, Perlu Waspadai Kecepatan

Lebih lanjut Raja mengugkapkan, WNA itu dari Cina, Korea, Jepang juga ada.

“Ada yang bekerja, ada juga yang kuliah,” ucapnya.

” DPD RI meminta kita melakukan pelayanan terbaik pada masyarakat. Dalam melakukan pengawasan jangan sampai di intervensi luar atau dari manapun dalam rangka melakukan pengawasan orang asing ini,” tandasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru