Ratu Dewa: Gagal Juara Umum Tapi Terobati Raih Emas Sepak Bola Porprov XV 2025

Senin, 3 November 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG | tintamerah.co.id -, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menyampaikan apresiasi atas keberhasilan kontingen cabang olahraga sepak bola Kota Palembang yang baru saja menorehkan sejarah baru dengan meraih medali emas pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumsel XV di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Laga final yang berlangsung di Stadion Serasan Sekate, Sekayu, Kamis (30/10/2025) petang, berjalan sangat ketat dan penuh tensi.

Palembang menundukkan Lubuklinggau 1-0 melalui gol dramatis Ichan pada babak perpanjangan waktu.

Kemenangan ini terasa sangat istimewa karena menjadi penantian panjang selama 23 tahun.

Terakhir kali Palembang berdiri di podium tertinggi cabang sepak bola Porprov adalah pada tahun 2002.

Rentang dua dekade lebih menjadi simbol betapa beratnya perjuangan membangun kembali prestasi sepak bola ibu kota Sumatera Selatan ini.

BACA JUGA  Hadiri Sertijab Pangdam II/ Sriwijaya, Ketua IWO Sumsel Ucapkan Terimahkasih dan Selamat Bertugas

“Selamat atas diraihnya medali emas. Prestasi ini menjadi motivasi bagi kita semua untuk terus bangkit, mengharumkan nama Palembang di setiap ajang olahraga,” ucap Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dalam sambutannya, di halaman kantor Askot PSSI Kota Palembang, Senin (3/11/2025).

Ia menyampaikan, target Palembang adalah meraih juara umum di Porprov Muba, tapi Palembang finis di peringkat kedua.

“Tapi, kekecewaan saya cukup terobati ketika mendengar kontingen sepak bola kita meraih emas, setelah menunggu 23 tahun. Kita berikan apresiasi yang setinggi-tingginya,” kata Dewa.

Wali Kota juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Palembang akan terus memberikan dukungan dan pembinaan untuk pengembangan atlet daerah, terutama cabang sepak bola yang selama ini menjadi kebanggaan masyarakat.

BACA JUGA  Parkir Teras Rumah, Motor Buruh Gondol Maling

Terkait bonus, Dewa mengatakan sudah dianggarkan di Dispora.

“Untuk medali emas 20 juta, perak 15 juta, dan perunggu 10 juta,” ujar Dewa.

Ia juga secara pribadi memberikan bonus Rp 20 juta kepada kontingen sepak bola Palembang, yang secara simbolis diserahkan ke kapten sepak bola PSSI Palembang.

Sementara itu, Ketua Askot PSSI Palembang, Mohammad David, tidak bisa menyembunyikan rasa haru dan bangganya.

Menurutnya, pencapaian ini bukan sekadar soal medali, tapi sebuah momentum kebangkitan dan buah dari kerja panjang seluruh elemen.

“Alhamdulillah, perjuangan panjang ini akhirnya membuahkan hasil. Setelah 23 tahun, Palembang kembali meraih emas. Ini adalah kemenangan seluruh warga Kota Palembang,” ungkapnya dengan penuh emosi.

BACA JUGA  Majukan Syiar Islam, Herman Deru Resmikan Masjid Al Hijrah di Bukit Baru

Menurut David, selain kerja keras para pemain, pelatih dan tim ofisial, keberhasilan ini juga lahir berkat dukungan dan perhatian pemerintah daerah yang konsisten terhadap pengembangan sepak bola Palembang.

Kemenangan ini sekaligus menjadi penutup manis perjalanan kontingen Kota Palembang di ajang PORPROV XV Sumsel 2025.

Emas ini bukan hanya gelar, melainkan simbol bahwa Palembang kembali menegaskan diri sebagai salah satu pusat kekuatan sepak bola di Sumatera Selatan.

Hadir dalam acara ini, antara lain, Kapolrestabes Palembang, Ketua KONI Palembang, Ketua Komisi 3 DPRD Palembang, Kadispora Palembang.

 

Laporan: yulie | Editor: ej@

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru