Selama Dua Hari IODI Gelar Perlombaan FORNAS kE VI, Ini Disampaikan Ketua Umum dan Sumsel

Rabu, 6 Juli 2022 - 15:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Ikatan Olahraga Dancesport Indonesia (IODI) Sumatera Selatan (Sumsel) ikut memeriahkan daripada pagelaran Festival Olahraga Rekreasi Masyarakat Nasional (FORNAS) Ke VI Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI). Dimana kali ini sebanyak lebih kurang 200 peserta mengikuti acara ini. Perlombaan ini sendiri dipusatkan di Ballroom Sekolah Al Azhar Cairo Palembang.

Kegiatan ini sendiri dihadiri langsung oleh Ketua Umum Pengurus Pusat IODI Pusat Heru Susantio, Ketua Pengurus Provinsi IODI Sumsel Ir Suparman Romans, dan jajaran kepengurusan lainnya.

Dikatakan Ketum PP IODI Heru Susantio, dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena atas karunia dan rahmatnya, maka hari ini kita bisa berkumpul disini untuk mengikuti FORNAS Ke VI di kota Palembang dalam keadaan sehat Wal’afiat.

BACA JUGA  Baju Anak Kami Masih Berdarah: Tangisan Keluarga di Sidang Penembakan Tiga Anggota Polri

Dansa yang kita kenal dapat dikategorikan dua bagian, yakni dansa kreasi dan dansa prestasi.

“Dansa rekreasi sendiri berada dibawah naungan KORMI yang pada hari ini melaksanakan lomba di kota Palembang,” ujarnya.

Kemudian, dengan semakin banyaknya lomba dansa diharapkan semakin banyak pula potensi maka akan semakin banyak bibit-bibit yang bisa di sharing untuk dibina untuk menjadi atlet nasional.

Atas nama Ketum PP IODI saya ucapkan banyak terima kepada Panitia Pelaksana FORNAS yang bekerja sama dengan pengurus IODI Sumsel untuk mewujudkan lompatan lomba dansa dalam FORNAS ke VI ini.

“Harapan saya agar ini bisa berjalan lancar, aman, dan kompak, dan kepada semua peserta selamat bertanding,” ungkapnya.

BACA JUGA  Kantor Hukum Desri Nago dan Rekan Berikan Edukasi Hukum kepada Siswa dan Siswi Kejuruan SMK Negeri 2 Palembang

Menurut Ketua Pengprov IODI Sumsel Ir Suparman Romans, dimana hari pertama untuk pertandingan Dancesport dalam FORNAS Ke VI KORMI kita mempertandingkan ada beberapa kategori dan nomer, latin maupun standar ballroom.

Dimana diawali semua dengan standar ballroom untuk paginya, dan siangnya adalah kategori latin.

“Dimana pada hari ini dilakukan sebagian, dan besok sebagian lagi, serta kita harapkan besok siang semua bisa tuntas,” katanya.

Dilanjutkannya, untuk nomer yang dipertandingkan sangatlah banyak, dan ada juga Hip Hop.

Untuk perlombaan ini sendiri diikuti sebanyak 18 provinsi yang ada di Indonesia, dimana setiap provinsi ada yang mewakili 20 orang, 30, dan ada yang 15 orang, dan berbeda-beda, sedangkan untuk Sumsel sendiri sebanyak 32 orang.

BACA JUGA  Satgas Yonif Raider 200/BN Kunjungi Warga Kampung Trikora Yang Berduka

“Sedangkan untuk jurinya sendiri sebanyak 10 orang, dan untuk jurinya sendiri dari nasional yakni pusat, untuk pesertanya sendiri sebanyak 250 orang,” bebernya.

Masih disampaikannya, sebanyak 250 orang itu dibagi menjadi dua hari, jika dibuat satu hari maka tidak akan terkejar untuk dalam pelaksanaannya.

Sedangkan untuk target medali Emas yang diperebutkan sebanyak 30 medali emas yang diperebutkan, dimana untuk antusias pesertanya sendiri sangat luar biasa.

“Dimana peserta dari seluruh Indonesia, mereka antusias untuk datang ke Sumsel, mereka sangat antusias mengikuti FORNAS ini,” jelasnya.
(DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru