Semarakan Bulan Ramadhan, Pengajian Rutin TP PKK Sumsel Libatkan Kalangan Pelajar

Selasa, 12 April 2022 - 16:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Menyemarakan bulan suci ramadhan 1443 hijriah dalam  rangka meningkatkan iman dan ketakwaan kepada Allah SWT,  Ketua TP PKK Sumsel Hj Febrita Lustia HD mengajak para pelajar SMA di kota Palembang  mengisi bulan puasa dengan kegiatan positif salah satunya melalui  pengajian    rutin TP PKK Sumsel yang digelar di di Griya Agung, Selasa (12/4) pagi.

“Mari anak-anakkku semua, kita isi bulan suci ramadhan ini dengan kegiatan yang positif, seperti pengajian yang kalian ikuti pada kesempatan ini. Kegiatan pengajian ini untuk mempertebal ketakwaan dan keimanan kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala,” ucap Feby mengawali sambutannya saat membuka pengajian tersebut.

Menurutnya dengan mengikuti pengajian, para pelajar SMA yang notabene adalah usia remaja bisa membentengi diri dari hal-hal negatif yang bisa merusak keimanan. Tidak hanya itu, kegiatan pengajian dan tadarus serta menyimak tausiyah bisa mengurangi ketergantungan remaja pada gadget.

BACA JUGA  Adzanu Pimpin Rapat Paripurna Pergantian Wakil Ketua DPRD Kota Palembang

“Menggunakan gadget ini ibarat dua sisi mata uang. Ada hal positif yang bisa kita peroleh. Namun jika salah dalam penggunaannya banyak pengaruh buruk yang bisa mengubah mental anak,” terangnya.

Oleh karenanya, Feby berpesan agar para pelajar bisa menggunakan gadget untuk aktivitas yang positif. Tak lupa ia mengingatkan para pelajar agar tak mudah terprovokosi untuk terlibat dalam kegiatan anarki seperti demo dan tawuran.

“Tuntutlah ilmu sebaik mungkin. Orangtua kalian pasti mengharapkan yang terbaik bagi anak-anaknya, sebab kalianlah generasi penerus bangsa,” tandasnya.

Pengajian rutin TP PKK Sumsel yang diikuti para pelajar SMA ini, juga menghadirkan penceramah Ustadzah Umi Kalsum yang dalam tausiahnya mengingatkan para remaja untuk membentengi diri dengan ilmu agama.

BACA JUGA  Berdayakan Masyarakat, Kemenhub Gelar Padat Karya Selama 10 Hari di Sumsel dan Bangka Belitung

“Tantangan yang dihadapi kalian, generasi milenial saat ini lebih berat dari generasi sebelumnya. Bekali diri kalian dengan ilmu agama. Ingin sukses dunia dan akhirat, bisa diraih dengan ilmu agama,” tandasnya.
(***)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru