Tekan Emisi Karbon, PTBA dan INKA Sepakat Kembangkan Kendaraan Tambang Berbasis Listrik

Selasa, 7 Desember 2021 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota dari holding BUMN pertambangan MIND ID, menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan PT Industri Kereta Api (Persero)/INKA untuk mengembangkan kendaraan tambang berbasis listrik, Selasa (7/12/2021).

Kerjasama ini merupakan bentuk sinergi BUMN dalam mendukung pemerintah mendorong target Net Zero Emission pada 2060.

Sinergi ini juga salah satu langkah konkrit PTBA mewujudkan komitmen perusahaan dalam dekarbonisasi. Sesuai dengan visi PTBA untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia yang peduli lingkungan.

Penandatanganan nota kesepahaman /MoU ini akan dilanjutkan dengan pembentukan tim dan penyusunan kajian bersama yang komprehensif sehubungan dengan pengembangan kendaraan tambang berbasis listrik ramah lingkungan.

BACA JUGA  Perkuat Benteng Pencegahan Karhutla, Pangdam II/Sriwijaya dan PT Sinarmas Lipat Gandakan Sinergi Operasional

Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Suryo Eko Hadianto mengatakan sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menegaskan komitmen pemerintah Indonesia menuju net zero emission pada 2060, perusahaan BUMN memiliki peluang berkontribusi optimal mewujudkan komitmen tersebut.

“Salah satunya dengan mengarahkan kendaraan operasional pertambangan untuk beralih ke listrik. Ini peluang bagi kita untuk mengembangkan, daripada harus beli atau impor. Jadi semaksimal mungkin bisa kurangi impor,” ujar Suryo Eko.

Ia berharap penandatanganan ini bisa segera ditindaklanjut ke tahap berikutnya, sehingga pada akhir tahun 2022 sudah ada prototype kendaraan yang bisa dikembangkan.

Direktur Utama PT INKA (Persero) Budi Noviantoro menjelaskan, bahwa kerjasama ini didasari oleh keahlian masing-masing perusahaan. “Kami berkolaborasi, yang dimiliki oleh INKA adalah membuat kendaraan berbasis listrik. PTBA memiliki keahlian sebagai operator tambang, ini bagaimana supaya bisa berhasil sehingga bisa kembangkan kendaraan tambang berbasis listrik,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda Sumsel Bagikan 450 Karung Beras Pada Sopir Angkot dan Taksi

PTBA saat ini memiliki serangkaian program untuk menekan emisi karbon, antara lain yaitu:

– Mengubah alat pertambangan berbahan bakar minyak menjadi berbahan bakar listrik lewat program Eco-Mechanized Mining (e-MM)
– Mengganti kendaraan operasional menjadi kendaraan listrik
– Melakukan reforestasi pada lahan bekas tambang, dengan menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk melakukan studi terkait tanaman yang mampu mereduksi emisi karbon di udara; dan
– Mengganti bahan perusak ozon (BPO) seperti penggunaan refrigerant AC yang ramah lingkungan dan penggantian BPO-Halon 1211 pada Alat Pemadam Api Ringan (APAR)

Wujud komitmen terhadap isu Perubahan Iklim juga telah ditunjukkan dengan kerjasama strategis antara PTBA dengan lembaga international CDP (Carbon Disclosure Project) dalam bentuk pendampingan penyusunan Laporan CDP-Climate Change PTBA.
(***) (YL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru