Tim Sops Polri Lakukan Supervisi ke Sumsel, Brigjen Marsudianto : Untuk Perkuat Langkah Polda

Minggu, 7 April 2024 - 02:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Markas Besar Polri mengirimkan tim untuk melakukan supervisi operasi ketupat Musi 2024. Polda Sumsel menggelar operasi ketupat Musi 2024 selama 13 hari, sejak tanggal 4 April hingga tanggal 16 April 2024 nanti.

Tim yang diketuai Karojianstra Sops Polri Brigjen Marsudianto menggelar pertemuan dengan perangkat operasi ketupat Musi polda Sumsel dan jajaran diruang Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops), Mapolda Sumsel Jumat (5/4/2024)

Brigjen Marsudianto didampingi anggota tim Kombes Nuryanto, Kombes Reeza Herasbudi, Kombes Dery Agung Wijaya dan AKBP Wawan Setiawan
menerima paparan dari Kepala Perencanaan dan Pengendalian Operasi (Karendalops) Polda Kombes Muhammad Anis Prasetio Santoso tentang pelaksanaan operasi ketupat musi 2024 polda Sumsel.

Karo Ops selaku Karendalops Kombes Anis menjelaskan ada 46 lokasi rawan kecelakaan dan 40 titik rawan kemacetan
tersebar dihampir seluruh wilayah menjadi atensi jajaran Polda Sumsel.

“Terdata 46 lokasi rawan kecelakaan diantaranya Muratara ada 3 titik, Musirawas ada 2 titik, Lubuk Linggau ada 5 titik, Empat Lawang ada 2 titik, Lahat ada 2 titik, Pagaralam ada 3 titik, Pali ada 2 titik, OKI ada 2 titik, OKUS ada 3 titik, OKUT ada 2 titik, Prabumulih ada 2 titik, Muara Enim ada 7 titik, Ogan Ilir ada 3 titik dan Palembang ada 4 titik,” ujarnya.

BACA JUGA  Ditintelkam Polda Sumsel Gelar Perlombaan di HUT Kemerdekaan 77

“Sementara ada 40 lokasi rawan macet diantaranya 1 titik di Musibanyuasin, Muaraenim, Muratara, Musirawas, Empat Lawang, OKUS. 2 titik di Ogan Ilir dan Lubuk Linggau, OKUT, Prabumulih. 3 titik di Lahat dan OKU. 4 titik di Pagar Alam, 6 titik di Banyuasin dan 10 titik di Palembang,” imbuhnya.

Anis melaporkan data perlintasan kereta api yang ada di Sumsel berjumlah 64 titik. 35 diantaranya berpalang pintu, sedang 29 lainnya tidak berpalang pintu, serta data kerusakan jalan tercatat ada di 60 lokasi dan rawan banjir di 88 lokasi tersebar.

Selama operasi, Anis menjelaskan Polda Sumsel mendirikan 92 Pos (55 Pos Pam, 23 Pos Yan dan 13 Pos terpadu. Jumlah personel yang diterjunkan sebanyak 1.563 personel (223 dari Polda dan 1.340 dari Polres jajaran). Sementara dukungan instansi terkait sebanyak 3.480 personel (329 TNI, 379 Dishub, 396 Pol PP, 270 Dinkes, 85 Damkar dan lainnya sebanyak 2.021). Sarana prasarana terdiri dari 6 unit mobil patroli PJR, 21 unit patroli TOL, 29 mobil derek TOL, 11 unit mobil ambulance TOL, 182 mobil patroli Pos Pam dan pelayanan terpadu, 18 unit mobil derek dan 91 unit mobil ambulance.

BACA JUGA  Masyarakat Ahli Waris Tanah dari Desa H.Madani Pringga Yuda (PY) Meminta Bantuan DPRD Sumsel

“Sasaran kita adalah terciptanya situasi kamseltibcar lantas, menurunkan jumlah gatalitas korban laka, melancarkan distribusi logistik dan BBM serta semua bentuk gangguan kamtibmas termasuk bencana alam,” tegasnya.

Usai menerima penjelasan, Brigjen Marsudianto yang merupakan alumni Akpol 1992 tersebut mengatakan maksud dan kedatangannya untuk memberikan penguatan langkah Polda dalam pelaksanaan operasi ketupat.

“Tadi sudah kita dengar pemaparan Karendalops Polda, sudah cukup bagus, saya mengingatkan agar petugas kita dilapangan bekerja penuh hati memberikan pelayanan kepada masyarakat pemudik. Ini adalah momentum yang baik bagi kita Polri untuk memberikan yang terbaik kepada msyarakat. Tunjukkan kita terampil, menguasai situasi sehingga mampu bertindak dengan tepat,” pesannya.

Jenderal kelahiran kota Malang 53 tahun silam tersebut mengingatkan semua potensi gangguan mampu dideteksi dan diantisipasi, baik kejahatan konvensional maupun terorisme.

BACA JUGA  Brigjen Budi Indra Dermawan : Proliga 2024, Jakarta Popsivo Polwan Tampil Luar Biasa, Gulung Lawan 3 Set Langsung

“Selalu waspada terhadap setiap potensi gangguan yang saya sebutkan tadi, dan saya tekankan kepada para perwira agar melakukan pengawasan secara berjenjang agar tidak lengah dan tidak terjadi penyimpangan.,” tutupnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Irwasda diwakili AKM II Itwasda Kombes Gandung Drajad Wardoyo, Karoops Kombes M Anis Prasetio Santoso, Dirlantas Kombes M.Pratama Adhyastra, Dirpamobvit, Kombes Mirzal Alwi, Kabidhumas Kombes Sunarto dan para Kasubsatgas operasi ketupat Musi 2024 Polda Sumsel.

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru