Unsri Resmi Umumkan 2.065 Peserta Lolos Seleksi SNBP Tahun 2025

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id –  Universitas Sriwijaya (Unsri) merilis hasil Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) tahun 2025 sebanyak 2.065 orang dari 23.087 peminat. Hasil ini menunjukkan bahwa SNBP Tahun 2025 setidaknya hanya menerapkan 8,94 persen dari peminat.

Dan tahun ini, total daya tampung seluruh jalur baik SNBP, SNBT maupun USM sebanyak 9.154. Jumlah ini meningkat 464 orang dari tahun sebelumnya sebanyak 8.690. Peningkatan penerimaan jumlah mahasiswa baru tahun ini karena beberapa Prodi di Unsri mendapatkan penambahan dosen sehingga secara linier akan menambah rasio jumlah mahasiswa.

Demikian dikatakan Rektor Unsri Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE., M.Si didampingi Warek I Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr sekaligus sebagai Ketua SNBP, SNBT, USM Unsri, Ketua Bidang Humas SNBP, SNBT, USM Unsri Prof. Dr. H. Zulkifli Dahlan, M.Si., DEA dan jajaran pada Press Conference Hasil SNBP Unsri di Gedung KPA Lembaga Bahasa Ruang Djuani Mukti, Unsri Bukit Besar Palembang, Selasa (18/3/2025).

BACA JUGA  Ketua TP PKK Sumsel Feby Deru Motivasi Kader PKK OKU jadi Panutan Warga

“Jumlah peminat SNBP tahun ini di Unsri meningkat dari tahun 2024, dari sebanyak 20.421 orang menjadi 23.087 orang di tahun 2025. Dan tahun ini yang lolos sebanyak 2.065 orang atau sekitar 8,9 persen,” ujar Prof. Dr. Taufiq Marwa, SE., M.Si.

Lanjut Rektor, bahwa dari total yang diterima panitia telah menerima kuota untuk jumlah penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sebanyak 584 orang. Namun demikian, bagi yang lulus KIP Kuliah nantinya akan divalidasi datanya, jika tidak sesuai maka akan dibatalkan. Pihaknya mengimbau agar bagi yang gagal lolos di jalur SNBP tak perlu kecewa karena bisa kembali mencoba di jalur Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) yang juga mulai hari telah dibuka.

BACA JUGA  Butuh Uluran Tangan, Tumor Di Leher Amelia Semakin Membesar

Warek I Unsri Prof. Dr. Ir. H. Rujito Agus Suwignyo, M.Agr sekaligus sebagai Ketua SNBP, SNBT dan USM Unsri menambahkan saat ini Unsri telah menjadi status PTNBH sehingga tahun ini Unsri boleh menerima mahasiswa baru maksimum 50 persen untuk jalur USM.

“Pengumuman jalur SNBP tahun 2025 secara resmi bisa dilihat hari ini pukul 15.00 WIB di laman utama https://pengumuman-snbp.snpmb.id atau di laman resmi Unsri di https://snbp.unsri.ac.id,” ujarnya.

Bagi yang telah dinyatakan lolos jalur SNBP maka peserta secara otomatis tidak bisa mendaftar untuk jalur SNBT kecuali untuk jalur USM. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi yang belum berkesempatan masuk ke Unsri.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru