FPSR Sumsel Akan Gelar Aksi di Kantor Kementerian Hukum dan Ham

Senin, 21 November 2022 - 16:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Front Pembela Suara Rakyat Sumsel akan Menggelar Aksi di Kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumsel, pada Rabu, (23/11/22).

Aksi tersebut bertujuan untuk menyampaikan aspirasinya kepada
Kakanwil dan Kadiv Pas Kemenkumham Sumsel adapun aksi demo tersebut disampaikannya berdasarkan, adanya temuan ๐๐ž๐›๐ž๐ซ๐š๐ฉ๐š indikasi Penyimpangan ๐ฉ๐š๐๐š ๐Œ๐š๐ค๐š๐ง๐š๐ง ๐ฎntu๐ค WBP ๐‹๐š๐ฉ๐š๐ฌ Kelas ๐Ÿ A ๐๐š๐ฅ๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐  serta adanya dugaan Penganiayaan Napi, wbp di Lapas Kelas 2 B Banyuasin.

Koordinator Aksi, Aan Hanafiah ketika dibincangi senin, (21/11/22). mengatakan bahwa Tuntutan Front Pembela Suara Rakyat Palembang adalah:

๐Ÿ. Mendesak Kakanwil, Kadiv Pas Untuk Segera mencopot Kalapas Klas 1 A palembang (Lapas Mata Merah) karena diduga Melakukan Penyimpangan Anggaran, Korupsi Dana Makan, lauk pauk untuk Warga Binaan di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Palembang ( Lapas Merah Mata).

Dijelaskannya bahwa,
Dana Anggaran tersebut hampir mencapai
Rp 12 Miliar, yang mana pekerjaan tersebut dikerjakan oleh CV. Lematang Indah.

Yang sumber Dananya berasal dari APBN
TA 2022.

Menurut Aan, bahwa pekerjaan tersebut
diduga Tidak Sesuai Peruntukannya.

Kemudian yang, ke
๐Ÿ. Mendesak Kakanwil dan Kadiv Pas untuk Segera mencopot Kalapas dan Oknum Kasubsi Regbimkemas
diduga Melakukan pelanggaran pd Peraturan
UU 17 No 30 Th 2014.

BACA JUGA  Peringati HUT RI Ke 78, Kepala SDN 24 Palembang: Jalin Keakraban Antar Siswa dan Mengenal Lingkungannya

Serta adanya Penyalahgunaan Wewenang dengan
Melakukan Pelanggaran Pasal 351 KUHP.
*Tentang Penganiayaan*

*Bila Tuntutan kami Benar terbukti segera Copot Kalapas untuk dan Segera Melantik Kalapas Yang Baru*

Sementara itu,
Terkait aksi LSM yang mempertanyakan pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A Mata Merah Palembang.

Kalapas Kelas I A Palembang (Lapas Mata Merah) Yulius Sahruzah Bc IP SH MH melalui Kepala Bidang Pembinaan Maulana Luthfiyanto angkat bicara terkait pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A ( Lapas Mata Merah Palembang) dikatakannya bahwa Kalapas lagi ada Dinas Luar yang mana saya ditunjuk oleh beliau untuk mengklarifikasi terkait aksi massa sejumlah LSM di kantor Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumsel pemberitaan itu patut kita luruskan karena yang mengetahui secara pasti ya kita yang ada di sini.

Maulana menjelaskan bahwa tuduhan yang ditujukan LSM kepada kita itu tidak benar alias fitnah.

Maulana menerangkan bahwa pada saat isu itu beredar bukan pada Kalapas sekarang melainkan Kalapas sebelumnya (Kadiyono) waktu itu beredar foto makanan WBP yang tidak bagus/layak.

Kemudian kami langsung cari tahu setelah tahu bahwa foto tersebut berasal dari WBP yang ada di dalam Lapas.

Dengan demikan kok bisa begitu, akhirnya kita sepakat untuk menelusuri informasi tersebut.

BACA JUGA  Pangdam ll/Swj Beri Pengarahan Kepada Prajurit, PNS dan Persit Korem 045/Gaya

Kami menduga bahwa ada barang ilegal yang masuk kedalam Lapas, yakni Handphone (HP) akhirnya setelah kami lacak tertangkaplah orang yang mengambil gambar makanan tersebut.

Kemudian setelah itu kami melakukan investigasi terhadap WBP tersebut, setelah kami tanyakan mengapa ambil gambar.

Lalu, WBP tersebut menjelaskan bahwa dirinya ditanya oleh keluarganya apakah sudah makan, lalu WBP tersebut menjawab sudah tapi agak terlambat.

Keluarga WBP tersebut lalu minta difoto makanan yang barusan dimakan oleh WBP tersebut.

Sehingga terlihatlah foto tersebut seperti ada nasi, lauk, sayur.

Akan tetapi foto yang keluar tersebut cuma ada nasinya saja, kemudian mulailah dirinya bergerilya.

Dijelaskannya bahwa Lapas kelas I A Palembang berusaha tidak mau kejadian ini terjadi ditempat lain oleh karena itu kita sudah benahi dan akhirnya kita bisa mendapatkan predikat WBK sebagai wujud komitmen untuk melakukan yang terbaik bagi pelayanan.

Akhirnya ada upaya dari WBP tersebut untuk melakukan perdamaian ( minta kompensasi berupa uang) dengan mengancam untuk melakukan aksi demo.

WBP tersebut lalu mengancam kami akan berdemo karena alasan makanan di Lapas tidak diurusi ataupun tidak layak.

Untuk itu kami jelaskan bahwa Lapas Kelas I A Palembang memberikan pelayanan terbaik bagi warga Binaan kalau ada WBP yang bermasalah akan kita selesaikan dan bereskan.

BACA JUGA  Akses Layanan JKN Cukup Dengan E-KTP

Kami memiliki dokumentasi yang lengkap untuk pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A ( Lapas Mata Merah Palembang). Terangnya

Sementara itu,
ditempat terpisah
Berdasarkan hasil investigasi media ini dilapangan yang mencoba untuk melakukan konfirmasi kepada Direktur CV. Lematang Indah yang beralamat di Komplek Ruko Suka Bangun A-11 RT.034 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Terkait pengadaan makanan di Lapas Kelas I A Palembang tidak berhasil ditemui.

Namun Wartawan media ini berhasil menggali beberapa informasi dari Karyawan CV. Lematang Indah bahwa memang makanan di Lapas itu tidak layak dan kami selaku pelaksana pengadaan Makanan di Lapas Kelas I A ( Lapas Mata Merah Palembang) sudah beberapa tahun ini pemenang tendernya.

Ketika disinggung mengenai tidak adanya papan plang perusahaan CV. Lematang Indah, karyawan tersebut mengatakan bahwa kita memang sengaja tidak memasang plang perusahaan apabila kita pasang plang perusahaan maka tentunya akan dikenakan pajak yang sangat besar, makanya tidak kita pasang terang karyawan tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.

Kemudian berdasarkan pengakuan dari Karyawan tersebut bahwa,
Pegawai Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sumsel juga sering ke sini kok,” jelasnya.*

Berita Terkait

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis
Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru
Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas
Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!
BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!
Perangi Narkoba dan Pungli, Kepala Rutan Palembang Teken PKS Strategis Bersama BNN Sumsel
Cuma 75 Ribu! BATIQA Hotel Palembang Dobrak Akhir Pekan dengan Pesta Kuliner Sepuasnya
Audit Kinerja Itdam II/Sriwijaya Tuntas: Korem 044/Gapo Siap Sapu Bersih Temuan Demi Transparansi Mutlak

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 12:52 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Prajurit Yon TP Digembleng Bimtek Pertanian Strategis

Kamis, 23 April 2026 - 12:43 WIB

Estafet Tongkat Komando: Danrem 044/Gapo Lantik Dandim Muara Enim dan Lahat yang Baru

Kamis, 23 April 2026 - 12:36 WIB

Dobrak Sekat Eksklusivitas, Bank Sumsel Babel & OJK Hadirkan Layanan Perbankan ‘Tanpa Batas’ untuk Disabilitas

Rabu, 22 April 2026 - 16:55 WIB

Revolusi WFH di Palembang: fave+ Hotel Hadirkan Paket ‘Work & Fun Holiday’ Mulai Rp545 Ribu!

Rabu, 22 April 2026 - 16:18 WIB

BNNP Sumsel Musnahkan 16,9 Kg Sabu Jaringan Malaysia, Dua Gembong Besar Kini Jadi Buruan Maut!

Berita Terbaru