Melalui Binter, Satgas Yonif 143/TWEJ Anjangsana dengan Warga Pegunungan Bintang Papua

Minggu, 9 April 2023 - 03:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dalam rangka memaksimalkan tugas pengamanan dan menegakkan kedaulatan NKRI di Perbatasan RI-PNG, Satgas Yonif 143/TWEJ melaksanakan Pembinaan Teritorial (Binter) berupa mengunjungi atau anjangsana berkomunikasi dengan masyarakat guna meningkatkan eratnya jalinan komunikasi dan kekeluargaan di Kampung Kawe, Distrik Awinbon, Kab. Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Sabtu (08/04/2023).

 

Dalam keterangannya Pasiter Satgas Yonif 143/TWEJ, Lettu Inf Bekti Handoko menjelaskan bahwa, kegiatan tersebut merupakan sarana dan upaya Satgas untuk lebih meningkatkan keakraban antara Satgas dengan masyarakat di wilayah penugasan, yang diharapkan akan tercipta suatu ikatan keluarga yang erat dalam rangka mewujudkan Kemanunggalan TNI-Rakyat.

 

“Dengan mendatangi rumah warga dan bicara bersama, Satgas dapat mengetahui kondisi warga masyarakat secara nyata dilapangan sehingga Satgas dapat mengetahui secara dini apa yang sekiranya mereka perlukan dan Satgas dapat membantu,” ungkapnya.

BACA JUGA  BNNP Sumsel Kembali Amankan 5 Kilo Sabu

 

Kegiatan yang dipimpin oleh Danpos Kawe Satgas Yonif 143/TWEJ Sertu Erick Riyansah ini disambut ramah oleh warga masyarakat yang tampak berbincang hangat.

 

Pada kesempatan ini Satgas juga beserta petugas kesehatan yang siap membantu warga yang mengalami keluhan kesehatan.

 

“Kedatangan Satgas mendapat respon dan sambutan yang ramah dari warga, hal ini menunjukan bahwa TNI selalu ada dihati masyarakat yang akan selalu hadir membantu masyarakat,” tambah Pasiter Satgas Yonif 143/TWEJ.

 

Sementara itu, Kepala Kampung Kawe bapak Akiya Kamiki (39) mengucapkan banyak terimakasih atas kedatangan dan didirikannya Pos TNI di Kampung Kawe, warga masyarakat sangat terbantu dengan keberadaan TNI yang selalu hadir membantu kesulitan mereka mulai membuat sekolah darurat, layanan kesehatan dan membangun sarana jalan Kampung.

BACA JUGA  Kisah IRT di Palembang Tutup Usaha Akibat Covid-19, 2025 Rani Salon Diresmikan Wali Kota Ratu Dewa

 

“Saya sangat berterimakasih dan senang sekali adanya bapa TNI di Kampung Kawe, warga sangat terbantu sekali semoga Tuhan selalu memberkati bapak TNI,” tutur Akiya Kamiki, Kepala Kampung Kawe.*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru