Pemenang Festival Nurul Huda Sukawinatan, Bakal Dapat Bonus Sekolah Gratis

Minggu, 29 Oktober 2023 - 09:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Pendiri Pondok Pesantren Nurul Huda (PP-NH) Sukawinatan, Palembang, KH Husni Thamrin, mengatakan para peserta yang mendapat juara terbaik dalam Festival Nurul Huda (FestNH) Sukawinatan Palembang, akan mendapat bonus sekolah gratis.

Hal ini dijelaskan KH Husni, terkait dengan lomba kreasi seni di Pondok Pesantren Nurul Huda Sukawinatan, Palembang pada Sabtu-Minggu, 4-5 November 2023.

Bonus atau hadiah ini, menurut Kiai Husni berlaku bagi semua tingkatan, SD, SMP dan SMA. Sebab dalam FestNH ini, ada jenjang lomba yang melibatkan pelajar dari sekolah se-Sumsel, baik SD, SMP dan SMA.

“Hadiah ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan, yang ada di Nurul Huda, SD, SMP dn SMA. Siapapun yang menang dalam lomba ini, akan kita beri hadiah atau bonus beasiswa, berupa sekolah gratis di Pondok Nurul Huda Sukawinatan,” ujar Kiai Husni, belum lama ini, Sabtu, 28 November 2023.

BACA JUGA  Akui Cairkan Cek Nasabah CEO Holiday Angkasa Wisata,Terdakwa Oknum Karyawan Bank Mandiri Minta Maaf

Hadiah bagi pemenang FestNH ini, menurut Kiai Husni, sebagai salah satu bentuk kepedulian Pondok Pesantren Nurul Huda Sukawinatan terhadap pentingnya pendidikan, terutama pendidikan agama.

Kiai Husni mengatakan, di negeri ini, siapapun dia, sangat membutuh pendidikan. Bahkan dalam undang-udang sistem pendidikan nasional, pendidikan diwajibkan bagi semua anak bangsa.

Namun faktanya, tidak semua warga Indonesia mampu menyekolahkan anaknya. Banyak hal melatarbelakangi. Tetapi, Kiai Husni menyebutkan faktor ekonomi menjadi salah satu sebab, sehingga proses pendidikan anak di sebagian keluarga tidak terwujud.

“Bukan karena anaknya tidak mau sekolah, tetapi kondisi ekonomi kelarga seringkali menjadi salah satu penyebab anak tidak sekolah. Makanya melalui lomba ini, kita akan memberi bonu skeolah gratis bagi peserta terbaik,” ujarnya.

BACA JUGA  HUT ke- 2 Olahraga Dance Sport Indonesia Sumsel Berlangsung Hikmat

Beriring dengan itu, Denny Syaputra, ST, Sekretaris panitia lomba menjelaskan, beberapa tangkai lomba yang dipertandingkan, dalam FetNH ini, yaitu ; lomba Adzan (SD/MI), lomba Fashion Show Muslim/ah (PAUD/TK), lomba halafan ayat pendek (SD/MI), lomba baca puisi (SD/MI), lomba pidato (SMP/SMA), lomba cipta dan baca puisi (SMP/SMA), lomba mewarnai (PAUD/TK), lomba lagu religi Islam dan lomba membaca kisah nabi.

Denny juga menjelaskan, lomba ini digelar sekaligus memperingati hari santri nasional yang pekan silam sudah diperingati pada 22 Okober 2023. Oleh sebab itu, menurut Denny tematik lomba ini mengambil semangat hari santri, sesuai arahan dari Kementerian Agama RI, yaitu; Kratifitas Santri, Membangun Jiwa untuk Ibu Pertiwi.

BACA JUGA  Kapolda Sumsel Terima Audensi Rektor Unsri

“Semua lomba, napasnya seiring dengan tema hari santri. Termasuk pesertanya, selain dari sekolah umum kita juga mengudang santri-santri dari pondok pesantren di Sumsel,” tegasnya Denny, ketika dibicangi usai rapat internal panitia lomba, Jumat, (27 Oktober 2023).

Rangkaian lain dalam FetNH ini, panitia juga akan menggelar Pasar Murah bagi warga di Palembang, pada hari pembukaan, 4 November 2023. Pada PAar Murah ini warga di Palembang akan mendapatkan beberapa kebutuhan keseharian, yang berkaitan dengan pemenuhan keseharian di dapur.

Denny menambahkan, acara ini akan digelar selama dua hari, 4-5 November 2023, dipusatkan di Pondok Pesantren Nurul Huda Sukawinatan Palembang. Bagi calon peserta, dapat mendaftar ke sekretariat, atau melalui WA : 0857-0903-4838 (Ibu Uci) atau ke WA : 0895-3072-3558 (Ibu Citra).*

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru