Silaturahmi Wako Lubuk Linggau Sekaligus Buka Puasa Bersama Keluarga Besar NU

Rabu, 20 April 2022 - 09:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Walikota Lubuk Linggau Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) SN Putra Prana Sohe bersama Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumsel Drs H Ramlan Holdan menghadiri kegiatan buka bersama yang dipusatkan disalah satu cafe di kota Palembang, Selasa (19/04/2022).

Dikatakan Ketua DPW PKB Sumsel Ramlan Holdan, kegiatan hari ini merupakan ajang silaturahmi Badan Otonom (Banom) Nahdhatul Ulama dan PKB.

“Kebetulan Walikota Lubuk Linggau menginisiasi untuk menggelar buka bersama dengan banom – banom, intinya untuk mempererat tali silaturahim antara generasi muda di provinsi Sumsel,” ujarnya.

Kemudian, dimana hadir semuanya, ada GP Ansor, Muslimat NU, Fatayat NU, MII, IPNU, PPNU dan sebagainya.

BACA JUGA  Kasrem 044/Gapo Bertindak Sebagai Inspektur Upacara Peringatan Hari Pahlawan Tahun 2021

“Kalau untuk partai perempuan bangsa akan bagi sejuta takjil serentak selama bulan suci Ramadhan 1443 Hijriyah/2022 Masehi, dan ini sudah mulai berjalan. Itu merupakan Hari Ulang Tahun (HUT) Walikota Lubuk Linggau, rombongan generasi muda ini merayakan ultah Walikota Lubuk Linggau,” ungkapnya.

Dilanjutkan, ini merupakan murni silaturahmi, tidak ada unsur politik didalamnya, semata-mata silaturahmi.

“Harapan kita, mudah-mudahan kita tetap dalam rangka watawa saubil haq, watawa sabubisob, watawa saubil marhama, saling mengingatkan dalam kasih sayang, dan kebenaran,” katanya.

Menurut Walikota Lubuk Linggau H SN Prana Putra Sohe mengucap syukur Alhamdulillah bisa hadir disini, dimana dirinya diundang oleh Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (PWNU) dalam beberapa kegiatan Musyawarah Wilayah (Muswil), tapi dirinya tidak bisa hadir.

BACA JUGA  Stok Minyak Goreng Jelang Hari Raya Idul Fitri Dipastikan Aman

“Maka dari itu sebagai balasannya kita buat acaranya disini untuk seluruh keluarga besar Nahdatul Ulama (NU) Banom – banomnya, Muslimat, Fatayat, dan Banom – banom lainnya untuk silaturahmi pada malam ini,” bebernya.

Ditambahkannya, dimana dirinya mengucapkan terima kasih karena tidak mengetahui jika mereka menyiapkan ini semua untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) mengakhiri dengan baik di tanggal 12 April.

“Saya bersyukur untuk 1 setengah tahun itu bisa mengakhiri dengan baik, dan bisa memberikan yang terbaik buat masyarakat kota Lubuk Linggau dan mudah-mudahan cita-cita saya bisa ke senayan, bisa terwujudkan,” tegasnya.
(AN/AS)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru