DPRD Kota Palembang Sahkan APBD Perubahan 2025: Naik Rp. 74,7 milliar

Sabtu, 27 September 2025 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Kota Palembang Sahkan APBD Perubahan 2025: Naik Rp. 74,7 milliar.
(Foto: yulie/tintamerah)

DPRD Kota Palembang Sahkan APBD Perubahan 2025: Naik Rp. 74,7 milliar. (Foto: yulie/tintamerah)

Palembang | tintamerah.co.id -, DPRD Kota Palembang menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan (MP) III Tahun 2025 di Ruang Paripurna DPRD Kota Palembang, Jumat (26/09/25).

Agenda rapat meliputi pembacaan laporan komisi-komisi DPRD terkait pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, laporan hasil reses anggota dewan, sekaligus penutupan Masa Persidangan III dan pembukaan Masa Persidangan I.

Ketua DPRD Palembang, Ali Subri, didampingi para wakil ketua memimpin jalannya rapat. Ia menyampaikan bahwa Badan Anggaran (Banggar) bersama komisi-komisi DPRD dan Pemerintah Kota Palembang telah menuntaskan pembahasan APBD Perubahan (APBD-P) 2025.

“Rapat telah menyepakati penandatanganan nota persetujuan bersama Perda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 antara Walikota Palembang dan DPRD Kota Palembang,” tegas Ali Subri.

BACA JUGA  Pesan Waketum Ferari: Jadilah Pemerintah dan Jangan Jadi Tukang Kritik

Ali Subri merinci, pada APBD Induk Tahun Anggaran 2025 pendapatan daerah tercatat Rp4,6 triliun lebih. Dalam APBD Perubahan, angka tersebut naik menjadi Rp5,2 triliun lebih, atau bertambah sekitar Rp74,7 miliar.

Sementara belanja daerah yang semula Rp4,7 triliun lebih meningkat menjadi Rp5,2 triliun lebih, atau naik sebesar Rp517,4 miliar lebih.

Untuk sisi pembiayaan daerah, semula sebesar Rp124,5 miliar lebih, kini menjadi Rp67,1 miliar lebih. Artinya, terdapat pengurangan sekitar Rp57,3 miliar, sehingga postur APBD tetap seimbang sesuai ketentuan peraturan.

Walikota Palembang, Ratu Dewa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada DPRD Palembang, khususnya Banggar dan komisi-komisi yang telah bekerja keras membahas APBD Perubahan bersama perangkat daerah.

BACA JUGA  Berseragam Oranye, Tersangka Bidan ZN Diserahkan Penyidik Polres Prabumulih ke JPU

“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Palembang atas sinergi dan kerjasama yang baik. Beberapa masukan dalam rapat paripurna ini akan menjadi catatan penting bagi kami untuk perbaikan dan penyempurnaan pengelolaan APBD,” ujar Ratu Dewa.

Ia juga menekankan, pemerintah kota akan terus menjaga pertumbuhan ekonomi yang saat ini berada di angka 5,13 persen, dengan inflasi relatif terkendali di angka 2,83 persen.

Selain itu, sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur akan tetap menjadi prioritas utama, termasuk perbaikan fasilitas Sekolah Dasar yang banyak disampaikan masyarakat dalam reses DPRD.

Ratu Dewa turut bersyukur karena tingkat kemiskinan di Kota Palembang mengalami penurunan signifikan.

BACA JUGA  Dari Ekonomi Kreatif, Pengembangan Ekonomi Syariah Secara Berkelanjutan Serta Digitalisasi Ekonomi

“Alhamdulillah, angka kemiskinan kita turun dari 7,9 persen menjadi 7,044 persen. Ini capaian yang patut kita syukuri bersama,” ungkapnya.

Terkait hasil reses anggota dewan, ia menegaskan akan segera menindaklanjuti bersama Sekretaris Daerah (Sekda) agar poin-poin penting dapat langsung dibahas dan diprioritaskan.

“Hasil reses sudah dilaporkan detail. Saya akan panggil Pak Sekda untuk membahas item penting, sekaligus cek langsung di lapangan,” pungkasnya.

 

Laporan: yulie

Editor  : ej@/tintamerah

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru