Terkait Gugatan Moeldoko cs, DPD Demokrat Sumsel Serahkan Surat ke PTUN Palembang

Selasa, 4 April 2023 - 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatera Selatan melayangkan surat permohonan perlindungan Hukum dan Keadilan Kepada ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.

Ketua DPD Partai Demokrat Cik Ujang bersama Elit DPD Demokrat Diantaranya, Sekretaris H Muchendi Mahzareki SE, Wakil Sekretaris Aan Rizalni Kurniawan, SH, MH, CRA, Bendahara Ir. Holda H, MSi,
Kepala Bappilu, Kiky Subagio dan Kepala BPOKK Redhi Setiadi, Kepala Bakomstrada Pomi Wijaya bertemu langsung ketua PTUN Palembang Nenni Frantika. Selasa (04/04/2023)

Cik Ujang mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan mendatangi PTUN Palembang meminta MA RI untuk perlindungan Hukum terkait Peninjauan Kembali (PK) laporan Moeldoko cs.

BACA JUGA  Kapolda Pimpin Upacara Wisuda Purnabakti Anggota Polri dan PNS Polri Polda Sumsel

“Kita hari ini menyerahkan Surat Ke PTUN dan sebagian DPC ada yang sudah menyerahkan sejak tanggal 3 Kemaren sedangkan sedangkan kita dari DPD baru hari ini,”katanya

Menurutnya, bahwasanya Partai Demokrat kembali digugat oleh Moeldoko cs pada pada tanggal 3 Maret lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) ke MA

“Sebenarnya novum itu tidak ada sudah di bahas semua, dan Demokrat yang Sah sudah Menang. Jika ada Novum baru lagi artinya mungkin peradilan sesat kira-kira seperti itu,”ujar Cik Ujang

Ia berharap kepada Pemerintah agar Hukum di Indonesia tidak di permainkan, Karena Secara Sah Ketua Umum Partai Demokrat itu Agus Harimurti Yudhoyono dan sudah sesuai dengan Ad/Art Partai Demokrat.

BACA JUGA  Danlanal Palembang Ikuti Lomba Lari Musi Run 2023 dalam rangka HUT Kodam II/Sriwijaya

“Supaya hukum di Indonesia ini jangan dimainkan kalau memang ini sudah ada, kepengurusan sudah sah, Ad/Art sudah sah pada tahun 2020 sedangkan KLB pada tahun 2021. Jadi Kita berharap supaya hukum ini berjalan seadil-adilnya kami minta perlindungan Hukum,” harapnya.*

Berita Terkait

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”
Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!
MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!
Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI
Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring
Nyata Berhasil! Mitigasi Karhutla Sumsel Turun Drastis, Sinergi TNI-Polri dan Lintas Sektor Patut Diapresiasi
Sinergi Era Digital: Korem 044/Gapo Gembleng Prajurit Jadi ‘Arsitek’ Informasi Kreatif dan Humanis
Terobosan Pembiayaan, Herman Deru Siapkan Sumsel Jadi Pelopor ‘Obligasi Daerah’ Nasional

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:09 WIB

DIISUKAN TERJARING OTT KEJATI SUMSEL, KEPALA BAPENDA PALI ANGKAT BICARA: “ITU HOAX, SAYA DI PALEMBANG!”

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:29 WIB

Gubernur Herman Deru Dobrak Kebangkitan Padel Sumsel: Ende Vol. 1 Bukan Sekadar Kompetisi, Tapi Ruang Jiwa Sehat dan Silaturahmi Tangguh!

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:17 WIB

MENANTANG ARUS TRANSPARANSI: Efran Terima Mandat FKS PALI, Ketum Suparman Romans Tegaskan Komite Bukan ‘Stempel’ Pungutan Liar!

Minggu, 31 Mei 2026 - 11:24 WIB

Bawa Misi Transparansi, Jurnalis Bumi Serepat Serasan Efran Resmi Terima Mandat Bentuk FKS Kabupaten PALI

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:06 WIB

Wujudkan SDM Polri Unggul, Polda Sumsel Gelar Seleksi Ketat Fisik Taruna Akpol 2026 di Jakabaring

Berita Terbaru