Ketua DPD Partai Golkar Sumsel Minta Seluruh Fungsionaris untuk Terus Bekerja Menyerap Aspirasi Masyarakat

Selasa, 21 Maret 2023 - 11:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah co.id –Silaturahmi dan Pengarahan Ketua DPD Partai Golkar Sumsel kepada Fungsionaris Tingkat Provinsi Sumsel dilaksanakan di aula DPD Partai Golkar, Selasa (21/03/2023).

Hadir Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumsel H.Bobby Adhityo Rizaldi, Ketua Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, Sekretaris DPD Partai Golkar Sumsel Andie Dinialdi, Bendahara DPD Partai Golkar Sumsel Nadia Basyir dan ratusan fungsionaris Partai Golkar dari seluruh kabupaten dan kota.

Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan, kegiatan hari ini adalah meneruskan dari DPP Partai Golkar yaitu pelepasan fungsionaris untuk persiapan Daftar Calon Sementara (DCS) tanggal 1 Mei sampai 14 Mei 2023.

“Saat ini posisi partai Golkar Sumsel kita sudah memiliki jumlahnya 150% dari jumlah caleg. Jadi kita tidak kekurangan caleg,” ujarnya.

BACA JUGA  Pelatihan Jurnalistik Berbasis Ekonomi Resmi Digelar PW IWO Sumsel Bersama Bank Indonesia

Lebih lanjut Bobby menuturkan, saat ini adalah proses untuk mengevaluasi. Jadi para fungsionaris ini sudah bekerja di daerah. Sehingga tanggal 1 sampai 14 Mei itu adalah pendaftaran DCS untuk 100% siapa yang kita pilih menjadi caleg.

“Jadi sekarang ini mereka berlomba-lomba untuk melakukan kerja elektoral di masyarakat,” ucapnya.

Bobby mengungkapkan, total kursi di provinsi 75 jadi jumlah fungsionaris ini mencapai 150%. “Mereka kita minta bekerja di masyarakat,” bebernya.

“Karena target kita adalah mempertahankan kursi Ketua DPRD Sumsel,” katanya.

Kepada seluruh fungsionaris Bobby berpesan agar para fungsionaris partai Golkar kembali ke masyarakat. Turunlah ke masyarakat, mensosialisasikan ke masyarakat, mengidentifikasi dan menyerap aspirasi masyarakat.

BACA JUGA  Ramlan Holdan: Jadikan Makam Para Raja dan Sultan Sebagai Destinasi Wisata Religi

“Sehingga nantinya para anggota terpilih dari partai Golkar ini bisa menjadi solusi atas harapan-harapan dan permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat,” tandasnya. (DNL)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru