Raker Baznas Sumsel dengan 85 Unit Pengumpul Zakat Guna Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Pentingnya zakat

Senin, 24 Oktober 2022 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palembang | Tintamerah.co.id – Rapat Koordinasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2022 dengan Tema Kegiatan Gerakan Cinta Zakat Mensejahterakan Umat yang berlangsung selama 1 hari yakni Kamis, 20 Oktober 2022 di Hotel Emilia Jl. Letkol Iskandar No.18, 24 Ilir, Kec. Bukit Kecil, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

H. Najib Haitami, MM (Ketua BAZNAS Prov. Sumsel) menjelaskan bahwa pada raker tersebut mengundang dari dinas masing-masing baik itu dibawa BUMD maupun BUMN gunanya untuk menambah pengetahuan dan wawasan dalam tata kelola masalah Zakat.

“Nanti mereka bisa menyampaikan opini masing-masing supaya bagi yang belum berzakat menjadi berzakat”, ungkapnya.

Informasi yang disampaikan tersebut diikuti oleh lebih kurang 85 orang dari seluruh upz baik dinas, BUMD maupun BUMN sehingga mereka nanti karena setiap ada perubahan pimpinan berarti berubah susunan pengurus UPZ, maka setiap tahun akan laksanakan raker upz tersebut agar bagi anggota yang baru dapat menambah pengetahuan.

“Kalau selama ini kan belum tahu apa itu apa tugas pokoknya, setelah kita adakan raker ini mereka sangat mengerti dan mudah-mudahan di masa akan datang zakat kita akan meningkat pengumpulannya, kalau setiap tahun meningkatkan karena para upz sudah menyadari dan menyampaikan informasi kepada karyawan-karyawati yang ada di dinas masing-masing”, imbuhnya

Selanjutnya, H. Najib mengatakan mengundang narasumber langsung Jakarta disamping juga narasumber dari provinsi Sumatera Selatan

BACA JUGA  Pj Ketua TP PKK Sumsel Tyas Fatoni Lantik Aditya Trinia Apriliani Sebagai Pj Ketua TP PKK Kabupaten Lahat 

“Kenapa kita mengundang narasumber dari Jakarta ? Karena orang dari Jakarta memang ahlinya betul, kita tidak kecewa ngundang dia karena memang dia itu pakarnya atau ahlinya yang insya Allah bagi para UPZ itu tertarik untuk berzakat”, ujarnya.

H. Najib juga menjelaskan selama ini di antara rukun Islam yang 5, hanya zakat sering terlalaikan.

“Dua kalimat syahadat jelas, puasa jelas, haji jelas, salat jelas, tapi zakat itu kan sering terlupakan karena kurang sosialisasi”, tambahnya.

Kita Alhamdulillah akhir-akhir ini sudah mengundang upz gunanya untuk supaya menyampaikan kepada pimpinannya bahwa rukun Islam itu yang paling besar pahalanya hanya berzakat karena zakat berhubungan langsung dengan manusia dan dengan Tuhan.

Kalau salat hanya dengan Tuhan, puasa juga berhubungan dengan Allah, haji hablumminallah, dua kalimat sudah jelas tapi zakat langsung berhubungan dengan manusia dan Tuhan, karena membantu orang-orang yang memang tidak mampu sehingga apabila dibantu mudah-mudahan masa akan datang kalau pada saat ini mereka mustahik, di masa akan menjadi Muzakki.

Baznas selama ini punya 5 program, pertama namanya Sumsel cerdas, membantu dana pendidikan sampai perguruan tinggi tapi dengan persyaratannya harus yang dibantu memang betul-betul orang yang tidak mampu kategori tidak mampu.

Kedua, Sumsel sehat kita membantu orang-orang yang sakit, jadi antara dana pendidikan dan bantuan kesehatan yang paling banyak setiap tahunnya, bahkan setiap hari sudah berapa orang datang dan proposal karena sakit.

BACA JUGA  Massa Aksi Dari Aliansi Aktivis Kritis Indonesia (A2KI) Desak Kapolda Evaluasi Kinerja Kapolres Ogan Ilir, Diduga Tindak Mampu Menyelesaikan Permasalahan Tanah di Ogan Ilir

“Seperti misalnya tadi ada datang dari Bengkulu, saya katakan minta dulu dengan Baznas Bengkulu berapa dana yang terkumpul, kekurangannya baru kami bantu dari sini kalau memang nanti dioper opnamonya di rumah sakit umum palembang”, tambahnya.

Beberapa hari yang lalu, sekitar 2 minggu yang lalu kita sudah membantu ada anak bocor jantung dan langsung ke palang merah Indonesia yang ketuanya Ibu Wagub Fauziah Mawardi dan juga surat ke sini kalau kita bantu 2 minggu yang lalu itu diserahkan di griya Agung sudah kita serahkan mereka itu langsung mereka diberangkatkan ke RSCM Jakarta.

“saya katakan kalau nanti terbentur biaya selama pengobatan di Jakarta, hubungi kami insya Allah untuk bantuan sehari-hari per bulan kita bisa bantu”, tambahnya.

Ketiga, sumsel peduli sudah banyak membantu seperti ada kebakaran, bencana alam yang harus dibantu. Bulan lalu terjadi kebakaran di Oku Selatan, baznas memberikan bantuan baik untuk merehab rumah dan pemberian paket, dan juga yang di Banyuasin berapa ratus rumah telah dibantu.

“Paketnya saja sampai kita melontarkan membantu sebanyak 100 paket yang satu paket itu isinya Alhamdulillah tidak mengecewakan yang isinya yakni beras 5 kg, gula 2 kg, terigu 2 kg, susu 1 blek, minyak 1 kg”, ungkapnya.

Untuk bencana alam misalnya sudah dilaksanakan bedah rumah sebanyak 55 rumah tapi masih menunggu dari pihak kabupaten kota, kita bantu 3 tiap kabupaten kota, tapi kalau masih kurang kita bantu lagi, kita tambah lagi 2 tiap kabupaten kota kita bantu lagi dengan beberapa persyaratan kita tadi ketemu dengan beberapa tim karena harus kerja sama dengan mereka nanti mereka yang membuatkan RAB-nya kan dan pelaksanaannya untuk sementara target kita itu satu rumah lebih kurang 25 juta rupiah.

BACA JUGA  Merasa Happy Menggunakan Kendaraan Listrik, Lucy Akui SPKLU PLN Sudah Banyak Tersedia di Palembang

Kemudian, Sumsel taqwa dimana dalam program Sumsel Taqwa di fokuskan di bidang masalah keagamaan misalnya membantu masjid yang memang tidak layak kalau tidak dibantu

“Kalau seperti masjid taqwa, Masjid Agung itu tidak perlu dibantu karena di sekitar itu orang-orang kaya, tapi yang memang harus dibantu itu masjid yang disekitarnya orang yang tidak mampu / miskin”, ujarnya.

Demikian juga masalah pondok pesantren, kalau pondok pesantren yang memang bukan pondok pesantren negeri atau swasta kalau dan tidak mampu bahkan ada tulisannya roboh dan sebagainya akan dibantu.

“Tapi kita bantu bukan dalam bentuk uang, kadang-kadang kami langsung membantu fisik misalnya ada semen, kusen atau atapnya kita bantu”, tambahnya.

Terakhir, Sumsel makmur yang merupakan program kita yang kelima membantu modal bagi para mustahik apabila ingin merubah nasibnya dengan diberikan modal buat toko sehingga insyaallah di masa akan datang menjadi muzakki. (Ms)

Berita Terkait

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan
“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI
Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total
Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI
Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi
Sengit Di Agam Pisan: Kupas Tuntas Tanya Jawab Sonny Ternando Dan Dhabi K Gumarya Bongkar Cacat Hukum Pergub 40/2017
Praktisi Hukum Sumsel Dhabi K Gumarya Tegaskan Pemangku Kebijakan dan Pertamina Wajib Tunduk Mutlak pada UU Nomor 2 Tahun 2012
Napak Tilas Kejayaan Migas PALI: Efran Tegas Dukung Survei Seismik BGP, Tapi Perang Total Cabut Pergub Usang!

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:55 WIB

Wakil Ketua DPRD PALI Firdaus Hasbullah Nyatakan Perang Total Desak Pencabutan Mutlak Pergub Nomor 40 Tahun 2017 Demi Keadilan Bumi Serepat Serasan

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:22 WIB

“Pak De” Soemarjono Desak Pencabutan Pergub 40 Tahun 2017 Wajib Akomodasi PP Terbaru Demi Kepastian Hukum Pemkab dan Keadilan Rakyat PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:01 WIB

Tegas dan Tanpa Kompromi! Firdaus Hasbullah Ungkap Pergub 40/2017 Tidak Punya Dasar Hukum, RSA PALI Siapkan Perlawanan Total

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:46 WIB

Bedah Regulasi Pergub 40/2017: Dhabi K Gumarya Luruskan Pemahaman Hukum dan “Transfer Knowledge” Soal Diskresi ke Aktivis PALI

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:01 WIB

Dhabi K Gumarya ke ‘Bos’ PGK PALI: Pergub 40/2017 Tidak Punya Cantelan Hukum dan Wajib Dicabut, Bukan Direvisi

Berita Terbaru